KPU Tetapkan Gibran Rakabuming sebagai Wali Kota Solo

Jum'at, 22 Januari 2021 - 14:15 WIB
KPU menetapkan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Solo. Keputusan hasil Pilkada Surakarta disampaikan dalam rapat pleno terbuka.

Rapat pleno dihadiri Gibran-Teguh, partai pengusung PDIP, Ketua DPRD Surakarta, serta Bawaslu. Hadir juga perwakilan dari paslon nomor dua, Bagyo Wahyono-FX Supardjo.

Gibran menyampaikan program 100 hari pertama diprioritas masalah ekonomi dan kesehatan. Gibran-Teguh bersaing dengan pasangan Bagyo Wahyono- FX Supardjo dalam Pilkada Surakarta 2020. Gibran-Teguh ditetapkan pemenang Pilkada setelah meraih perolehan 86,54 persen suara.

Reporter : Septyantoro

#GibranRakabuming #TeguhPrakosa #WaliKotaSolo #Kpu
(sir)
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More