Yasonna Laoly Diperiksa KPK Terkait Riwayat Perlintasan Harun Masiku

Kamis, 19 Desember 2024 - 12:00 WIB
Anggota DPR RI Yasonna Laoly diperiksa selama tujuh jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat Harun Masiku itu dimulai pukul 09.50 WIB, dan baru rampung pukul 16.46 WIB.

Seusai diperiksa penyidik, Yasonna meninggalkan Gedung KPK lewat pintu belakang. Ia beralasan harus menggunakan pintu belakang lantaran sedang ada aksi demo di depan Gedung KPK.

Baca artikel: Yasonna Laoly Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku
(kkw)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More