Yasonna Laoly Diperiksa KPK Terkait Riwayat Perlintasan Harun Masiku
Kamis, 19 Desember 2024 - 12:00 WIB
Anggota DPR RI Yasonna Laoly diperiksa selama tujuh jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat Harun Masiku itu dimulai pukul 09.50 WIB, dan baru rampung pukul 16.46 WIB.
Seusai diperiksa penyidik, Yasonna meninggalkan Gedung KPK lewat pintu belakang. Ia beralasan harus menggunakan pintu belakang lantaran sedang ada aksi demo di depan Gedung KPK.
Baca artikel: Yasonna Laoly Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku
Seusai diperiksa penyidik, Yasonna meninggalkan Gedung KPK lewat pintu belakang. Ia beralasan harus menggunakan pintu belakang lantaran sedang ada aksi demo di depan Gedung KPK.
Baca artikel: Yasonna Laoly Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku
(kkw)