Aipda Robig Penembak Siswa di Semarang Diberhentikan Tidak dengan Hormat
Selasa, 10 Desember 2024 - 21:44 WIB
Aipda Robig Zaenudin, penembak yang menewaskan Gamma (17), siswa SMKN 4 Semarang, dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Baca Juga:
Alasan Aipda Robig Pembunuh Gamma Dipecat: Terbukti Menembak Anak-Anak Sedang Bersepeda Motor
Baca Juga:
Alasan Aipda Robig Pembunuh Gamma Dipecat: Terbukti Menembak Anak-Anak Sedang Bersepeda Motor
(kkw)