Kejagung Sita Kembali Uang Rp288 Miliar dalam Kasus Duta Palma, Total Capai Rp1,4 Triliun
Selasa, 03 Desember 2024 - 19:22 WIB
Kejagung kembali menyita uang tunai senilai Rp288 miliar dari tersangka korporasi PT Darmex Plantation yang merupakan hasil TPPU pada kasus dugaan korupsi korporasi Duta Palma Group. Kini total uang yang disita Kejagung sebesar Rp1,4 Triliun.
Kejagung telah melakukan empat kali penyitaan terkait TPPU Duta Palma, Pertama senilai Rp450 miliar kedua kurang lebih Rp372 miliar, ketiga Rp301 miliar dan saat ini Rp288 miliar.
Video Editor: Muarif Ramadhan
Baca Juga:
Kejagung Sita Uang Tunai Rp288 Miliar terkait Kasus TPPU Duta Palma, Begini Penampakannya
Kejagung telah melakukan empat kali penyitaan terkait TPPU Duta Palma, Pertama senilai Rp450 miliar kedua kurang lebih Rp372 miliar, ketiga Rp301 miliar dan saat ini Rp288 miliar.
Video Editor: Muarif Ramadhan
Baca Juga:
Kejagung Sita Uang Tunai Rp288 Miliar terkait Kasus TPPU Duta Palma, Begini Penampakannya
(kkw)