KPU: Rekapitulasi Suara Dilakukan Secara Manual dan Berjenjang
Sabtu, 30 November 2024 - 22:00 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan kepastian pelaksanaan putaran kedua pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jakarta 2024 menunggu hasil rekapitulasi manual berjenjang.
Baca juga : Tak Terpengaruh Quick Count, KPU Jakarta Berpegang Teguh Hasil Rekapitulasi Manual Berjenjang
Baca juga : Tak Terpengaruh Quick Count, KPU Jakarta Berpegang Teguh Hasil Rekapitulasi Manual Berjenjang
(kkw)