Gubernur Bengkulu Ditahan di Rutan KPK Selama 202 Hari
Selasa, 26 November 2024 - 00:15 WIB
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah (RM). Melalui penangkapan tersebut KPK menyita uang tunai sekitar Rp7 miliar.
Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Gubernur Bengkulu Tersangka Gratifikasi Miliki Harta Rp4,1 Miliar
Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Gubernur Bengkulu Tersangka Gratifikasi Miliki Harta Rp4,1 Miliar
(kkw)