Gubernur Bengkulu Ditahan di Rutan KPK Selama 202 Hari

Selasa, 26 November 2024 - 00:15 WIB
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah (RM). Melalui penangkapan tersebut KPK menyita uang tunai sekitar Rp7 miliar.

Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Gubernur Bengkulu Tersangka Gratifikasi Miliki Harta Rp4,1 Miliar
(kkw)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More