15 Eks Petugas Rutan KPK Dituntut 4 hingga 6 Tahun Penjara Usai Terbukti Terima Pungli

Senin, 25 November 2024 - 22:14 WIB
Jaksa Penuntut Umum KPK membacakan tuntutan terhadap 15 Terdakwa kasus dugaan pungli rumah tahanan (rutan) pada Lembaga Antirasuah.

JPU menuntut Majelis Hakim untuk menjatuhkan hukuman kepada 15 Terdakwa dengan 4 hingga 6 tahun penjara.

Hal-hal memberatkan tuntutan tersebut adalah perbuatan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam dalam pemberantasan korupsi perbuatan para terdakwa merusak kepercayaan masyarakat terhadap KPK.

Reporter: Nur Khabibi

Baca artikel: Terdakwa Kasus Rutan KPK Miliki Sawah dan Barber Shop, Diduga Hasil Pungli
(kkw)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More