15 Eks Petugas Rutan KPK Dituntut 4 hingga 6 Tahun Penjara Usai Terbukti Terima Pungli
Senin, 25 November 2024 - 22:14 WIB
Jaksa Penuntut Umum KPK membacakan tuntutan terhadap 15 Terdakwa kasus dugaan pungli rumah tahanan (rutan) pada Lembaga Antirasuah.
JPU menuntut Majelis Hakim untuk menjatuhkan hukuman kepada 15 Terdakwa dengan 4 hingga 6 tahun penjara.
Hal-hal memberatkan tuntutan tersebut adalah perbuatan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam dalam pemberantasan korupsi perbuatan para terdakwa merusak kepercayaan masyarakat terhadap KPK.
Reporter: Nur Khabibi
Baca artikel: Terdakwa Kasus Rutan KPK Miliki Sawah dan Barber Shop, Diduga Hasil Pungli
JPU menuntut Majelis Hakim untuk menjatuhkan hukuman kepada 15 Terdakwa dengan 4 hingga 6 tahun penjara.
Hal-hal memberatkan tuntutan tersebut adalah perbuatan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam dalam pemberantasan korupsi perbuatan para terdakwa merusak kepercayaan masyarakat terhadap KPK.
Reporter: Nur Khabibi
Baca artikel: Terdakwa Kasus Rutan KPK Miliki Sawah dan Barber Shop, Diduga Hasil Pungli
(kkw)