Polri Ungkap Kasus TPPO di Kepri, Begini Modusnya

Jum'at, 22 November 2024 - 20:30 WIB
Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri menggagalkan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) ke Malaysia. Tiga orang pun ditangkap dalam kasus ini.

Baca Juga: Kementerian PPMI Bersama Imigrasi Pemasyarakatan Perkuat Perlindungan PMI dari TPPO
(kkw)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More