Polri Ungkap Kasus TPPO di Kepri, Begini Modusnya
Jum'at, 22 November 2024 - 20:30 WIB
Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri menggagalkan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) ke Malaysia. Tiga orang pun ditangkap dalam kasus ini.
Baca Juga: Kementerian PPMI Bersama Imigrasi Pemasyarakatan Perkuat Perlindungan PMI dari TPPO
Baca Juga: Kementerian PPMI Bersama Imigrasi Pemasyarakatan Perkuat Perlindungan PMI dari TPPO
(kkw)