MA: Majelis Hakim Kasasi Ronald Tanur Tak Langgar Kode Etik
Senin, 18 November 2024 - 23:15 WIB
Mahkamah Agung (MA) menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH) oleh majelis hakim kasasi yang memeriksa dan mengadili kasus pembunuhan dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur (31).
Baca Juga:
Pemeriksaan Hakim Kasasi Ronald Tannur Rampung, MA: Tak Ada Pelanggaran Etik
Baca Juga:
Pemeriksaan Hakim Kasasi Ronald Tannur Rampung, MA: Tak Ada Pelanggaran Etik
(kkw)