Korupsi Tata Niaga Timah, Ungkap Kerugian Sebesar Rp150 T
Minggu, 17 November 2024 - 12:55 WIB
Sidang kasus dugaan korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menghadirkan saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni Prof Bambang Heru, Jumat (15/11/2024).
Dalam kesaksiannya, Prof Bambang mengungkapkan kerugian lingkungan dalam kasus ini Rp150 triliun, jauh berbeda dari angka Rp271 triliun yang dilaporkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ).
Baca artikel: Sidang Korupsi Tata Niaga Timah, Saksi Ahli Sajikan Kerugian Lingkungan Berbeda
Dalam kesaksiannya, Prof Bambang mengungkapkan kerugian lingkungan dalam kasus ini Rp150 triliun, jauh berbeda dari angka Rp271 triliun yang dilaporkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ).
Baca artikel: Sidang Korupsi Tata Niaga Timah, Saksi Ahli Sajikan Kerugian Lingkungan Berbeda
(kkw)