Pemerintah Gagalkan 31.275 Penyelundupan, Sri Mulyani: Selamatkan Rp3.9 Triliun
Kamis, 14 November 2024 - 23:45 WIB
Bea dan Cukai telah menindak sebanyak 31.275 kasus penyelundupan di sepanjang Januari-November 2024, dengan total nilai barang seharga Rp 6,1 triliun.
Baca Juga:
Soal PPN 12% di 2025, Sri Mulyani: Kami Bukan Membabi Buta
Baca Juga:
Soal PPN 12% di 2025, Sri Mulyani: Kami Bukan Membabi Buta
(kkw)