Guru SMP Didenda Wali Murid Rp100 Juta karena Rekam Siswa Berhias
Minggu, 10 November 2024 - 11:44 WIB
Aksi guru rekam siswa yang hias alis menjadi sorotan. Guru tersebut mendapat denda dari wali murid senilai Rp100 juta. Pasalnya, guru tersebut merekam lalu mengunggah di media sosial TikTok hingga menjadi viral.
Keluarga dari siswa itu tak terima. Adapun guru tersebut berinisial SA.Ia merupakan guru SMP Negeri 3 Kota Sorong, Papua Barat Daya.
SA diketahui sempat merekam aktivitas seorang siswi berinisial ES (13) saat sedang menghias alis. Video tersebut lantas disebar ke media sosial hingga video tersebut viral.
Baca artikel: Unggah Video Siswi Gambar Alis di Kelas, Guru di Sorong Kena Denda Rp100 Juta
Keluarga dari siswa itu tak terima. Adapun guru tersebut berinisial SA.Ia merupakan guru SMP Negeri 3 Kota Sorong, Papua Barat Daya.
SA diketahui sempat merekam aktivitas seorang siswi berinisial ES (13) saat sedang menghias alis. Video tersebut lantas disebar ke media sosial hingga video tersebut viral.
Baca artikel: Unggah Video Siswi Gambar Alis di Kelas, Guru di Sorong Kena Denda Rp100 Juta
(kkw)