Nusron: 2 Ribu HA Lahan di IKN Tidak Bermasalah
Sabtu, 02 November 2024 - 20:30 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid menjelaskan lahan seluas 2.086 hektare di wilayah Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur tidak bermasalah atau sengketa, melainkan masa Hak Guna Usaha (HGU) yang sudah habis.
"Sebenarnya bukan masalah. Yang bilang masalah siapa? Itu HGU-nya habis. Memang kalau habis, itu diambil alih negara. (Pemilik lahan) Yang lama keberatan, diambil alih," kata Nusron saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (31/10/2024).
Nusron menjelaskan bahwa dari luas 2.806 hektare itu, ada sebagian lahan yang ditempati oleh penduduk.
Jika ditempati oleh penduduk, lahan yang sudah diambil alih oleh negara karena jangka waktu HGU yang sudah habis, akan dikelola oleh Bank Tanah.
Produser: Febry Rachadi
Baca artikel: Menteri ATR Selesaikan Masalah Tanah di IKN
"Sebenarnya bukan masalah. Yang bilang masalah siapa? Itu HGU-nya habis. Memang kalau habis, itu diambil alih negara. (Pemilik lahan) Yang lama keberatan, diambil alih," kata Nusron saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (31/10/2024).
Nusron menjelaskan bahwa dari luas 2.806 hektare itu, ada sebagian lahan yang ditempati oleh penduduk.
Jika ditempati oleh penduduk, lahan yang sudah diambil alih oleh negara karena jangka waktu HGU yang sudah habis, akan dikelola oleh Bank Tanah.
Produser: Febry Rachadi
Baca artikel: Menteri ATR Selesaikan Masalah Tanah di IKN
(kkw)