Untuk Efek Jera, Petugas Satpol PP Surabaya Hukum Warga yang Tak Pakai Masker dengan Berjoget
Kamis, 25 Juni 2020 - 08:00 WIB
Sangsi joget di tempat umum di Surabaya, Jawa Timur ini diterapkan bagi warga yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak saat keluar rumah dan di jalan raya. Para pelanggar ini diharuskan berjoget selama 10 menit dengan diiringi musik untuk memberikan efek jera, setelah itu para pelanggar diberikan masker gratis oleh petugas. Di kota Surabaya saat ini pelanggaran protokol kesehatan secara individu mendominasi selama pelaksanaan masa transisi menuju tatanan kehidupan baru yakni sekitar 60 persen.
(wmc)