Jokowi Beri Eks Menteri Jaminan Kesehatan dari APBN, Ini Respon Istana

Jum'at, 18 Oktober 2024 - 20:33 WIB
Presiden Jokowi meneken Perpres pemberian jaminan pemeliharaan kesehatan bagi menteri negara yang telah berakhir masa tugasnya atau purnatugas.

Jaminan pemeliharaan kesehatan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian Jokowi terharap menteri yang dianggap sudah bekerja di periode 2019-2024.

Para Menteri dinilai bekerja keras dalam menghadapi sejumlah tantangan seperti pandemi Covid-19 hingga ancaman krisis ekonomi.

Reporter: Riyan Rizki Roshali

Baca Juga:

Lukai Rasa Keadilan! Jaminan Kesehatan Mantan Menteri Hanya Jadi Beban APBN
(whf)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More