Jokowi Terbitkan PP, Batam dan BSD Resmi Menjadi Kawasan Ekonomi Khusus

Kamis, 10 Oktober 2024 - 19:30 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan wilayah Sekupang dan Nongsa, Batam, Provinsi Kepulauan Riau menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) bidang pariwisata dan kesehatan internasional. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2024, yang diundangkan pada (7/10/2024).

Baca Juga: Puluhan Bandara-Pelabuhan Dibangun di Era Presiden Jokowi Demi Pemerataan Ekonomi
(whf)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More