KPU Jakarta Tetapkan Pilgub Diikuti 3 Paslon Cagub-Cawagub pada Pilkada 2024

Minggu, 22 September 2024 - 21:35 WIB
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) DKI Jakarta menetapkan tiga pasangan calon (paslon) gubernur-wakil gubernur Jakarta memenuhi syarat dan sah untuk ikut dalam pilkada, di Kantor KPUD DKI Jakarta, Jakarta, Minggu (22/9/2024).

Baca juga: https://metro.sindonews.com/read/1459943/171/hari-ini-kpu-dki-tetapkan-cagub-cawagub-jakarta-2024-1726960185

Produser: Febry Rachadi
(whf)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More