Viral! Pria di Bali Ini Divonis 5 Tahun Penjara Gara-gara Pelihara Landak Jawa

Senin, 09 September 2024 - 11:35 WIB


Seorang warga di Badung, Bali yakni I Nyoman Sukena terancam hukuman 5 tahun penjara lantaran memelihara spesies Landak langka dan dilindungi. Sukena menangis histeris usai keluar dari ruang sidang Pengadilan Negeri Denpasar Bali.
(whf)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More