Viral! Pria di Bali Ini Divonis 5 Tahun Penjara Gara-gara Pelihara Landak Jawa
Senin, 09 September 2024 - 11:35 WIB
Seorang warga di Badung, Bali yakni I Nyoman Sukena terancam hukuman 5 tahun penjara lantaran memelihara spesies Landak langka dan dilindungi. Sukena menangis histeris usai keluar dari ruang sidang Pengadilan Negeri Denpasar Bali.
(whf)