Jelang Masa Akhir Jabatan, Jokowi Berkantor di IKN hingga 19 Oktober 2024

Minggu, 08 September 2024 - 20:15 WIB
Presiden Jokowi akan berkantor di IKN selama 40 hari, atau mulai 10 September sampai 20 Oktober 2024.

Produser: Reza Ramadhan
(whf)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More