KPU: Jumlah Calon Tunggal di Pilkada 2024 Meningkat
Senin, 02 September 2024 - 18:27 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia merevisi Jumlah calon tunggal dalam pilkada serentak 2024.
Hal ini dijelaskan langsung oleh August Mellaz selaku anggota KPU RI di hadapan awak media.
Produser: Reza Ramadhan
Hal ini dijelaskan langsung oleh August Mellaz selaku anggota KPU RI di hadapan awak media.
Produser: Reza Ramadhan
(whf)