KPU: Jumlah Calon Tunggal di Pilkada 2024 Meningkat

Senin, 02 September 2024 - 18:27 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia merevisi Jumlah calon tunggal dalam pilkada serentak 2024.

Hal ini dijelaskan langsung oleh August Mellaz selaku anggota KPU RI di hadapan awak media.

Produser: Reza Ramadhan
(whf)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More