Lima Pegawai BEI Dipecat karena Terima Gratifikasi IPO
Senin, 02 September 2024 - 15:52 WIB
Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Repulik Indonesia (DPR RI) akan memanggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meminta klarifikasi terkait dugaan skandal gratifikasi di Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal ini dikonfirmasi Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin.
Puteri juga meminta OJK untuk mengedepankan keterbukaan informasi kepada publik atas duduk perkara dugaan kasus ini.
Produser: Reza Ramadhan
Puteri juga meminta OJK untuk mengedepankan keterbukaan informasi kepada publik atas duduk perkara dugaan kasus ini.
Produser: Reza Ramadhan
(whf)