DPR Ketuk Palu Sahkan PKPU Pilkada

Senin, 26 Agustus 2024 - 22:47 WIB
Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada 2024 yang memuat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) resmi disahkan.

PKPU ini disahkan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI pada hari ini, Minggu (25/8/2024).

Produser: Reza Ramadhan
(whf)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More