Sita 88 Tas Mewah, JPU Sebut 6 Tas Sandra Dewi Tidak Terdaftar Resmi
Selasa, 20 Agustus 2024 - 22:55 WIB
Kejaksaan Agung menyita 88 tas mewah milik Sandra Dewi terkait kasus korupsi pengelolaan tambang timah yang melibatkan sang suami Harvey Moeis. Pihak Sandra lantas bersikeras bahwa tas-tas bermerek tersebut merupakan hasil dari endorse yang tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi sang suami.
Namun, tak ada yang menyangka ternyata 6 dari 88 tas milik Sandra yang disita Kejaksaan Agung ternyata KW alias palsu. Hal tersebut diungkapkan oleh jaksa penuntut umum dalam surat dakwaan di persidangan.
Namun, tak ada yang menyangka ternyata 6 dari 88 tas milik Sandra yang disita Kejaksaan Agung ternyata KW alias palsu. Hal tersebut diungkapkan oleh jaksa penuntut umum dalam surat dakwaan di persidangan.
(whf)