Terjerat Korupsi, Mantan Dirut Garuda Indonesia Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 01 Agustus 2024 - 21:02 WIB
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Emirsyah Satar Divonis pidana lima tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan di Garuda Indonesia.
(whf)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More