Terjerat Korupsi, Mantan Dirut Garuda Indonesia Divonis 5 Tahun Penjara
Kamis, 01 Agustus 2024 - 21:02 WIB
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Emirsyah Satar Divonis pidana lima tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan di Garuda Indonesia.
(whf)