Kasus TPPO Jaringan Internasional Diungkap, 50 WNI Dijadikan PSK di Australia
Selasa, 23 Juli 2024 - 22:47 WIB
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan mengirimkan warga Indonesia ke Sydney, Australia. Korban dijual untuk menjadi pekerja seks komersial (PSK).
Produser: Reza Ramadhan
Produser: Reza Ramadhan
(whf)