One On One: Autopsi Forensik pada Jasad Vina dan Eki Dapat Dilakukan jika Ada Keraguan atau Fakta Baru
Sabtu, 20 Juli 2024 - 09:46 WIB
Doktor Spesialis Forensik Ade Firmansyah Sugiharto menerangkan dalam kasus Vina dan Eki pemeriksaan forensik ulang dapat dilakukan jika ada keraguan karena tidak cukup dalam pembuktian kasus sehingga Hakim atau aparat polisi mengeluarkan surat untuk pemeriksaan forensik ulang.
(whf)