One On One: Autopsi Forensik pada Jasad Vina dan Eki Dapat Dilakukan jika Ada Keraguan atau Fakta Baru

Sabtu, 20 Juli 2024 - 09:46 WIB
Doktor Spesialis Forensik Ade Firmansyah Sugiharto menerangkan dalam kasus Vina dan Eki pemeriksaan forensik ulang dapat dilakukan jika ada keraguan karena tidak cukup dalam pembuktian kasus sehingga Hakim atau aparat polisi mengeluarkan surat untuk pemeriksaan forensik ulang.
(whf)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More