Mendag Resmi Bentuk Satgas Impor Ilegal Awasi Produk Tekstil, Elektronik hingga Keramik

Jum'at, 19 Juli 2024 - 22:15 WIB
Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan alias Zulhas memastikan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu (impor ilegal) tidak menargetkan pedagang ritel sebagai sasaran penanganan.

Zulhas mengatakan Satgas tersebut akan mengawasi kegiatan importir, distributor, atau pedagang grosir tujuh komoditas yang diawasi, yakni tekstil dan produk tekstil, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, dan barang tekstil sudah jadi lainnya.

Produser: Hendra Kaswara
(whf)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More