Polda Jawa Barat Siap Mematuhi Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Begini Pernyataan Lengkapnya
Senin, 08 Juli 2024 - 14:38 WIB
Polda Jawa Barat melalui Kabid Humas Kombes Pol. Jules Abraham Abbas menanggapi hasil putusan sidang praperadilan Pegi Setiawan. Jules menyampaikan jika Polda Jabar akan mematuhi putusan tersebut dan akan menjalankan putusan hakim terkait praperadilan Pegi Setiawan.
Hal tersebut disampaikan Jules Abraham Abbas saat Konferensi Pers menanggapi putusan hakim pada sidang praperadilan hari ini. Jules didampingi Komisioner Kompolnas Benny Mamoto dan Itwasda Polda Jabar Kombes Pol. Ari Rachman.
Dalam kesempatan tersebut, Komisioner Kompolnas Benny Mamoto menyampaikan jika pihaknya sebagai pihak eksternal Polri telah mengikuti dan mengawal kasus tersebut sejak proses penyidikan, gelar perkara hingga persidangan. Beberapa hal dicermati oleh Kompolnas, salah satunya adalah pertimbangan hakim.
Hal tersebut disampaikan Jules Abraham Abbas saat Konferensi Pers menanggapi putusan hakim pada sidang praperadilan hari ini. Jules didampingi Komisioner Kompolnas Benny Mamoto dan Itwasda Polda Jabar Kombes Pol. Ari Rachman.
Dalam kesempatan tersebut, Komisioner Kompolnas Benny Mamoto menyampaikan jika pihaknya sebagai pihak eksternal Polri telah mengikuti dan mengawal kasus tersebut sejak proses penyidikan, gelar perkara hingga persidangan. Beberapa hal dicermati oleh Kompolnas, salah satunya adalah pertimbangan hakim.
(kkw)