Momen Hakim Beberapa Kali Ketuk Palu dan Minta Pengunjung Sidang Sabar saat Bacakan Putusan Pegi Setiawan
Senin, 08 Juli 2024 - 11:28 WIB
Pengadilan Negeri Bandung menggelar sidang putusan praperadilan Pegi Setiawan, Senin (8/7/2024). Sebelum, Hakim tunggal, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan, para pengunjung sidang berteriak riuh.
Hakim Tunggal, Eman Sulaeman pun beberapa kali meminta pengunjung untuk bersabar. Dengan begitu, hakim menyatakan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky tidak sah menurut hukum.
Produser: Akira AW
Hakim Tunggal, Eman Sulaeman pun beberapa kali meminta pengunjung untuk bersabar. Dengan begitu, hakim menyatakan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky tidak sah menurut hukum.
Produser: Akira AW
(whf)