Kasus Korupsi Pengadaan Gas Alam Cair, Hakim Vonis Eks Dirut Pertamina 9 Tahun Penjara

Senin, 24 Juni 2024 - 21:15 WIB
Hakim PN Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 9 tahun penjara untuk Mantan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan. Ia dinyatakan bersalah atas kasus kasus korupsi pengadaan gas alam cair atau LNG.

Hakim juga menjatuhkan denda Rp500 juta 3 bulan kurungan. Putusan ini lebih ringan dari tuntutan awal 11 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
(whf)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More