Razia Prokes di Tempat Hiburan Malam

Sabtu, 09 Januari 2021 - 18:05 WIB
Sejumlah pemandu lagu terjaring razia petugas satpol PP di Cilegon, Banten. Tempat karaoke tempat mereka bekerja melanggar aturan PSBB. Tempat hiburan tersebut beroperasi di atas pukul 9 malam. Para pekerja tempat hiburan pun abai protokol kesehatan. Pengelola tempat hiburan akan diberikan sanksi penyegelan hingga penutupan tempat.

Reporter: Iskandar Nasution
(fan)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More