Polisi Tangkap Caleg Terpilih di Aceh, Diduga jadi Bandar Narkoba

Senin, 27 Mei 2024 - 21:50 WIB
Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang dari partai PKS, Sofyantiba di Mabes Polri usai buron kasus tindak pidana narkotika.Polisi menangkap Sofyan karena diduga sebagai bandar narkoba.

Sofyan yang telah ditetapkan sebagai tersangka diketahui menggunakan sebagian penjualan 70 kg sabu untuk pembiayaan Pileg.Sofyan mendapatkan sabu dari seorang WNI yang berada di Malaysia berinisial A.

Ia ditangkap polisi saat sedang membeli baju di sebuah distro di Aceh Tamiang.Ia terancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Reporter : Riana Rizkia

Produser: Reza Ramadhan
(whf)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More