Cawapres terpilih yang juga Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku belum membaca surat amicus curiae Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri yang dikirimkan kepada Hakim MK.
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD turut mengomentari pernyataan Mantan Wamenkumham Denny Indrayana yakni untuk diskualifikasi kemenangan cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.
Gibran Rakabuming Raka merespon adanya gugatan hasil pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi yang dilayangkan oleh dua kubu pasangan capres dan cawapres kubu O1 dan 03.