Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029, Rabu (24/4/2024).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih tahun 2024-2029, Rabu (24/4/2024) besok.