Tim hukum pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Sabtu (23/3) sore hari.
Ganjar Pranowo mengatakan, angket DPR merupakan cara terbaik untuk menjawab segala pertanyaan publik terkait kejanggalan Pemilu 2024, termasuk polemik Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) KPU RI.
Ganjar Pranowo menilai, polemik Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RU) telah menunjukan kegagalan sebuah sistem informasi.
Calon presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo menilai ada anomali antara perolehan suara PDI Perjuangan dengan pasangan capres-cawapres, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, dalam Pemilu 2024.