Tersangka kejahatan pelecehan di JIS bertambah 3 orang

Polda Metro Jaya menetapkan seorang wanita berinisial A dan dua petugas kebersihan lainnya sebagai tersangka kasus kejahatan seksual di Jakarta International School (JIS). Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto, menuturkan pelaku A berperan ikut memegangi korban saat peristiwa memilukan itu terjadi. Hingga kini sudah 5 orang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus kejahatan seksual yang menimpa M.
    Artikel terkait Tersangka kejahatan di JIS bertambah 3 orang
(gar)
Top