Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal (Ditjen PAUDNI) telah melayangkan surat penutupan TK Jakarta International School (JIS) Selasa (22/4/2014). Namun, tak ada yang berbeda dengan kegiatan belajar mengajar di sekolah yang berlokasi di Jalan Terogong Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, itu.
Artikel terkait
Kemendikbud tutup JIS demi tegakan aturan
Kemendikbud tutup JIS berdasarkan UU