Polisi Tanjung Perak bongkar sindikat perdagangan manusia

Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya berhasil membongkar sindikat perdagangan manusia (Trafficking) antar pulau. Setidaknya ada tujuh perempuan yang berhasil diselamatkan dari aksi tersebut. Polisi juga mengamankan dua tersangka yakni VNR (41), Nusa Tenggara Timur (NTT) dan SRV (55), Jambi, Sumatera Selatan. Dua tersangka itu ditangkap petugas kepolisian saat berada di atas KM Darma Kencaba saat sandar di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.     Artikel terkait Polisi bongkar sindikat perdagangan manusia antar pulau
(adm)
Top