Ratu Atut resmi ditahan KPK

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat 20 Desember 2013. Wanita berjilbab ini dijerat Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi junto Pasal 55 ayat 1 ke I KUHP. Tersangka terlibat kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pemilukada Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi (MK) dan pengadaan alat kesehatan di provinsi tersebut. Atut ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur untuk 20 hari ke depan.
    Artikel terkait Usai diperiksa, Atut ditahan Ditahan, Atut berkaca-kaca
(gar)
Top