Polisi tangkap 2 janda pembawa ekstasi Rp1,4 M

Tergiur iming-iming mendapatkan imbalan uang Rp5 juta dua janda wanita beranak dua, Hesti dan Nurmaisyah, rela menjadi kurir narkoba jenis ekstasi bernilai Rp1,4 miliar. Nahas, aksi kedua pelaku yang membawa ribuan pil ekstasi tersebut dapat digagalkan polisi. Aksi warga Pekanbaru, Riau, ini bakal dijerat dengan Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
(gar)
Top