Cegah Penyebaran Corona, Pemprov Aceh Memberlakukan Jam Malam

Mencegah penyebaran COVID-19, pemerintah Provinsi Aceh melakukan jam malam bagi seluruh warga terhitung mulai dari pukul 20.30 hingga 05.30 WIB. Warga yang kedapatan berada diluar rumah pada jam tersebut akan ditindak tegas dan diminta untuk segera kembali ke rumah masing-masing. Pemerintah Kota Banda Aceh akan memberlakukan lockdown lokal selama 14 hari kedepan sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran virus Corona. Langkah ini dilakukan Walikota Banda Aceh karena dua warga Banda Aceh positif COVID-19, serta ratusan orang lainnya berstatus orang dalam pemantauan (ODP). Saat ini jumlah PDP Corona di Aceh mencapai 41 orang, sementara ODP berjumlah 567 orang tersebar di 23 kabupaten kota dan dua orang PDP yang meninggal dunia dinyatakan positif COVID-19.
(ary)
Top