Polres Cilacap Gerebek Pabrik Gula Oplosan

Mendapat laporan dari masyarakat terkait beredarnya gula oplosan dipasaran, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya sebanyak 4 ton gula kristal atau gula pasir yang dioplos dengan gula rafinasi diamankan oleh satuan reserse kriminal Polres Cilacap, Jawa Tengah dari sebuah pabrik rumahan di Desa Kuripan Kidul, Kecamatan Kesugihan, Cilacap.

Dalam penggerebekan ini polisi berhasil menangkap SW yang merupakan pelaku dan pemilik gula oplosan saat tengah mengoplos gula. Modus pelaku mencampur gula kristal dengan gula rafinasi dengan perbandingan 1 : 3. Selanjutnya gula pasir oplosan ini dikemas dengan berbagai ukuran dan dijual kepada pedagang pasar serta warung-warung.

Selain menyita 4 ton gula oplosan, polisi juga menyita timbangan digital serta plastik pembungkus sebagai barang bukti. Seperti diketahui gula rafinasi merupakan gula khusus yang tidak dijual bebas dipasaran dan hanya digunakan sebagai bahan baku industri makanan atau minuman. Polisi masih mengembangkan kasus ini termasuk memburu pemasok gula rafinasi kepada pelaku.
(ary)
Top