Polres Jakbar Musnahkan Narkoba Senilai Rp10 Miliar dari 8 Kasus

Polres Jakarta Barat memusnahkan barang bukti kejahatan narkoba yang diungkap dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Barang bukti yang dimusnahkan bernilai Rp10 miliar. Barang bukti merupakan hasil pengungkapan 8 kasus narkoba yang melibatkan 15 tersangka.

Barang bukti diantaranya ladang ganja Mandailing Natal, Sumatera Utara, tembakau sintetis, sabu dan pil ekstasi serta happy five yang melibatkan artis Lucinta Luna dan Vitalia Sesha. Sebelum dimusnahkan barang bukti diuji di Laboratorium Mabes Polri untuk memeriksa kandungan zat amfetamin, metamfetamin dan benzo. Barang haram ini dibakar dan dimusnahkan dengan alat incinerator milik Badan Narkotika Nasional.
(ary)
Top