Guru Pembina Pramuka, Tersangka Susur Sungai Digunduli

Ketiga guru pembina pramuka ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tragedi susur Sungai Sempor yang mengakibatkan 10 siswa SMPN 1 Turi, Sleman meninggal dunia pada akhir pekan lalu. Ketiga tersangka yakni Danang DS (58), Riyanto (58) serta Isvan YA (37) yang merupakan guru olahraga SMPN 1 Turi dan pembina pramuka.

Ketiga tersangka nampak dicukur gundul saat gelar perkara dilakukan. Mereka meminta maaf karena telah menyebabkan kesedihan mendalam bagi keluarga korban yang telah kehilangan anak-anak mereka. Para pelaku mengaku lalai dan menyesal atas musibah di Sungai Sempor tersebut dan menangung resikonya. Ketiganya dijerat pasal kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia, tersangka terancam 5 tahun penjara.
(ary)
Top