Prostitusi Berkedok Indekos, Ibu dan Anak Kompak Jadi Muncikari

Wanita berinisial H (54 ) dan anaknya D (30) ditangkap polisi karena diduga berperan sebagai muncikari dalam menjalankan bisnis prostitusi di rumahnya di daerah Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat.

Ibu dan anak ini ditangkap di rumahnya oleh petugas kepolisian Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Barat, setelah mendapat laporan warga tentang kegiatan prostitusi yang berkedok tempat indekos. Selain menangkap ibu dan anak petugas juga menangkap tiga orang wanita, dua diantaranya masih anak dibawah umur. Namun ketiganya ditetapkan sebagai korban.

Tersangka H yang mengendalikan operasional bisnis prostitusi dan menerima semua uang hasil uang. Sementara anaknya D berperan mencarikan wanita dewasa maupun anak di bawah umur untuk dipekerjakan melayani lelaki hidung belang.
(ary)
Top