Motif Asmara Dorong Istri Dalangi Pembunuhan Hakim PN Medan

Kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin akhirnya terungkap. Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara menangkap istri hakim Jamaluddin, ZH bersama dua orang suruhannya yakni JP dan R.

ZH yang merupakan istri kedua Jamaluddin diduga terlibat dan merupakan otak dari pembunuhan suaminya. Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, motif pembunuhan dilatarbelakangi asmara dan cinta segitiga. Polda Sumatera Utara menggelar konferensi pers menghadirkan pelaku dan barang bukti.

Sebelumnya, hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin ditemukan tewas di dalam mobilnya sendiri di Dusun II Namo Bintang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang pada Jumat, 29 November 2019 lalu.
(ary)
Top