Dipicu Dendam, Pria di Kendari Tega Bunuh Sepupunya yang Hamil 3 Bulan

Seorang pria, Anjar warga Kelurahan Kendari Caddi, Kendari, Sulawesi Tenggara tega membunuh sepupunya yang bernama Riska Yanti. Riska diketahui sedang hamil tiga bulan. Motif pelaku membunuh korban karena dendam lama dan ingin menguasai harta warisan keluarga.

Tidak hanya Riska, anak korban yang berusia satu tahun juga mengalami trauma pasca dianiaya oleh pamannya. Bahkan keluarga korban tidak menyangka atas kejadian ini.

Usai melakukan aksinya tersangka sempat melarikan diri, dalam waktu dua jam pelarian, polisi akhirnya menangkap tersangka yang bersembunyi di semak belukar di sekitar lokasi kejadian. Kini, tersangka telah diamankan di Mapolres Kendari dan dijerat Pasal 340 juncto Pasal 355 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau hukuman mati.
(ary)
Top