Mengaku Sebagai Nabi Terakhir, Nasrudin Ditangkap Polisi

Kasus nabi palsu tidak hanya ditemukan di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, tapi juga di Kota Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan (Kalsel). Seorang pria bernama Nasruddin mengaku nabi terakhir di dunia. Pria yang berprofesi sebagai petani ini akhirnya ditangkap polisi dan kini telah ditetapkan tersangka.

Warga melaporkan Nasruddin ke Polres Hulu Sungai Tengah karena telah menimbulkan keresahan. Polisi menangkap pria itu pada Senin malam lalu, (2/11/2019) dari rumahnya di Desa Bandang, Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan langsung menahannya di Mapolres Hulu Sungai Tengah.

Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST) AKBP Sahbana Armojo mengatakan, penyidik menetapkan Nasruddin sebagai tersangka penistaan agama setelah melakukan pemeriksaan saksi dan barang bukti. Nasruddin mengaku sebagai nabi terakhir dengan mengubah dua kalimat dalam syahadat Islam menggunakan namanya. Selain itu, dia juga memerintahkan kepada para pengikutnya untuk salat dengan Bahasa Indonesia, kemudian kitab yang gunakan juga berbeda. Jamaahnya mengakui dia sebagai nabi.

Tersangka dijerat polisi dengan Pasal 156 huruf a KUHP dengan ancaman hukuman penjara lima tahun. Polisi juga berencana memeriksakan kondisi kejiwaan Nasruddin ke Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum.
(ary)
Top