Aksi Menegangkan Petugas Bekuk Kurir Narkoba di Pelabuhan Bakauheni

Dua orang kurir narkoba berhasil diamankan petugas Satnarkoba Polres Lampung Selatan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Petugas berhasil mengamankan dua puluh paket ganja dengan berat dua puluh kilogram.

Berawal dari pemeriksaan petugas di Pos Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni Lampung, pada sebuah bus antar lintas Sumatera. Petugas menemukan tiga tas hitam yang di dalamnya berisikan narkotika jenis ganja yang sudah berbentuk paket dengan lakban warna kuning. Setelah menemukan tas, petugas segera menanyakan ke seluruh penumpang dan melihat gelagat dua pemuda yang mencurigakan. Tak berpikir lama petugas segera membekuk kedua tersangka di dalam bus.

Setelah diperiksa kedua tersangka mengaku diperintah seseorang yang berada di Medan, Sumatera Utara untuk membawa dua puluh pake ganja tersebut menuju Banten. Tersangka berinisial IA dan DL nekat menjadi kurir narkoba karena tergiur upah yang dijanjikan. Keduanya diiming-imingi upah masing-masing sebesar Rp500 ribu perkilogram dengan total upah sebesar Rp10 juta.

Petugas kemudian menggelandang kedua tersangka ke Mapolres Lampung Selatan. Keduanya terancam hukuman pidana penjara seumur hidup.
(ary)
Top