Karyawati Cantik Gelapkan Uang Puluhan Juta dari Dealer Truk di Yogya

Karyawati dealer truk ditangkap polisi di Sleman, Yogyakarta akibat menggelapkan uang dan memalsukan dokumen pembelian truk. Marketing cantik ini diduga menggelapkan uang konsumennya sendiri sebesar Rp48 juta. Pelaku berinisial YTR menggelapkan uang puluhan juta dengan memalsukan dokumen pembelian truk di dealer tempatnya bekerja.

Kasus diawali saat konsumen bernama Sumadi membeli truk secara on the road senilai Rp308 juta, namun YTR melaporkan transaksi pembelian secara off the road senilai Rp260 juta atau selisih sebesar Rp48 juta. Tak hanya itu, pelaku juga memalsukan surat pengurusan STNK dan tanda nomor kendaraan bermotor.

Kasus ini terbongkar saat perusahaan melakukan audit keuangan. Akibat perbuatannya, marketing cantik ini akan dijerat pasal berlapis soal penggelapan dan pemalsuan dokumen dengan ancaman lima tahun penjara.
(ary)
Top